<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Palang Parkir Indonesia</title>
	<atom:link href="http://www.palang-parkir.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.palang-parkir.com</link>
	<description>Total solusi untuk sistem, software dan hardware parkir anda</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Feb 2012 07:09:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1</generator>
		<item>
		<title>Kabar Barita Terkini</title>
		<link>http://www.palang-parkir.com/kabar-barita-terkini/</link>
		<comments>http://www.palang-parkir.com/kabar-barita-terkini/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 10:20:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pkl</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.palang-parkir.com/?p=756</guid>
		<description><![CDATA[Ini Dia Gedung Parkir Tercanggih di Indonesia Gedung 12 lantai seluas 176 meter persegi di belakang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, itu bukan gedung biasa. Tak ada ruang normal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div><strong>Ini Dia Gedung Parkir Tercanggih di Indonesia</strong></div>
<div><a href="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/rs.jpeg"><img class="alignleft size-full wp-image-757" title="rs" src="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/rs.jpeg" alt="" width="297" height="170" /></a>Gedung   12 lantai seluas 176 meter persegi di belakang Rumah Sakit Cipto    Mangunkusumo, Jakarta Pusat, itu bukan gedung biasa. Tak ada ruang    normal di gedung berwarna abu-abu itu karena lebih mirip sekumpulan rak    seperti dalam lemari perkakas. “Rak-rak” itu terbuat dari plat baja.    Kabel, rantai serta gir tampak di sana-sini.</div>
<div>Itulah gedung parkir mobil Kencana, gedung parkir baru yang dilengkapi empat <em>lift</em> canggih di tiap lantainya. Tiap lantai berkapasitas delapan mobil. Jadi, gedung itu mampu menampung 96 mobil.Pengendara tak perlu berputar-putar untuk memarkir mobilnya. Cukup    meletakkan mobil di tempat yang tepat dibantu juru parkir, lalu mobil    akan ditransfer oleh  <em>lift</em> ke tempat yang aman dalam waktu 40 detik (lihat boks).<br />
“Wah, canggih sekali alat ini, seperti di film-film luar negeri saja,”    ujar Rudi, pemilik Mercedes-Benz hitam yang memarkir mobilnya, Rabu    pekan lalu. Rudi baru pertama kalinya memarkir mobilnya di sana.</p>
<p>Juru parkir di gedung Kencana, Danny, mengatakan alat ini canggih itu    adalah GearBox buatan perusahaan asal Korea Selatan, Donsung P and P.    Dia mengatakan mesin dan sistem kerja alat ini hampir mirip dengan  <em>lift</em> yang biasa dijumpai di gedung-gedung tinggi, tapi dengan skala yang    lebih besar. “Mesin utamanya berada di bagian paling atas dari gedung    ini,” kata Danny.<br />
Tempat parkir itu sebenarnya telah didirikan sejak 5 Mei 2010. Namun,    menurut Danny, penggunanya belum banyak. Baru sekitar September 2010    hingga sekarang pengguna parkir bersusun itu mulai bergerak naik.</p>
<p>Hingga saat ini, gedung parkir itu tidak pernah penuh. Danny    mengatakan, penggunanya paling banyak hanya 72 mobil. Padahal, gedung    parkir itu masih gratis hingga akhir Mei ini.</p>
<p>Meski canggih, Danny mengatakan tidak semua mobil dapat diparkir di    gedung itu. Ada batas maksimal panjang dan berat mobil yang bisa    diparkir. Rata-rata panjang mobil harus lima meter dan beratnya 2,5 ton    per mobil. Mobil seperti Toyota Alphard dan jip besar yang panjang   tidak  bisa parkir di gedung itu.</p>
<p>Mulai besok, gedung parkir ini tidak lagi gratis. Pemilik mobil harus    membayar dua kali. Untuk parkir canggih itu setiap mobil harus  membayar   Rp 10 ribu setiap kali parkir tanpa batasan waktu. Pengendara  juga  tetap  harus membayar saat meninggalkan kompleks RSCM. Tarifnya   tergantung  lamanya parkir di kompleks rumah sakit itu.</p>
<p><strong> Cara kerja parkir Kencana</strong></p>
<p>– Mobil masuk ke <em> lift</em> melewati sebuah pintu.  – Posisi  mobil harus tepat, tidak boleh melanggar garis kuning yang berada di  plat baja tempat mobil berpijak.  – Jika posisi tidak tepat pada garis  kuning, sensor akan berbunyi dan mesin <em>lift</em> tidak akan bekerja.   – Jika mobil telah masuk, petugas mencatat plat nomor mobil pada  sebuah panel. Panel itu akan “menerbangkan” mobil ke atas. – Secara  otomatis mesin yang akan mencarikan tempat kosong untuk mobil.<br />
<strong>Cara mengeluarkan mobil:</strong><br />
– Petugas memasukkan nomor polisi mobil yang telah didaftar ke panel.<br />
– Mobil akan diturunkan menggunakan mesin <em>lift.</em><br />
–Jika mobil sudah sampai di lantai dasar, plat <em>lift</em> pijakan mobil akan berputar 180 derajat hingga membuat bagian depan mobil mengarah ke pintu keluar.</p>
</div>
<p>http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2011/05/31/brk,20110531-337795.id.html</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.palang-parkir.com/kabar-barita-terkini/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aturan Parkir di Jakarta akan Direvisi</title>
		<link>http://www.palang-parkir.com/aturan-parkir-di-jakarta-akan-direvisi/</link>
		<comments>http://www.palang-parkir.com/aturan-parkir-di-jakarta-akan-direvisi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 07:00:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pkl</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.palang-parkir.com/?p=752</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah Provinsi DKI melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 1999 tentang Perparkiran. Kini draftnya sudah diserahkan kepada Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI untuk dikaji lebih lanjut. Dalam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah Provinsi DKI melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 5 tahun 1999 tentang <a href="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/gh.jpg"><img class="alignright size-thumbnail wp-image-753" title="gh" src="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/gh-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Perparkiran. Kini draftnya sudah diserahkan  kepada Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI untuk dikaji lebih  lanjut.</p>
<p>Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini, Pemprov  DKI akan lebih mendorong penggunaan fasilitas parkir di di dalam gedung (<em>off street</em>).</p>
<p>Gubernur  DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan seiring dengan perkembangan  transportasi kota Jakarta, Perda yang ada saat ini dirasa sudah tidak  mampu lagi mengatasi masalah perparkiran yang berkembang dinamis. &#8220;Untuk  itu, Perda No 5/1999 ini dipandang perlu untuk disempurnakan,&#8221; kata  Fauzi Bowo.</p>
<p>Fauzi menjelaskan, dalam penyediaan fasilitas parkir  berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan  Angkutan Jalan, penyediaan fasilitas parkir dilakukan pada ruang milik  jalan yang dapat diselenggarakan di jalan kolektor dan jalan lokal.</p>
<p>Namun,  sebagai upaya mengurangi tingkat kemacetan, secara bertahap Pemprov DKI  Jakarta akan mengendalikan dan meniadakan penggunaan ruang milik jalan  sebagai fasilitas parkir.</p>
<p>Dalam Raperda itu juga akan dikembangkan sistem parkir perpindahan moda (<em>park and ride</em>) pada pusat-pusat kegiatan di perbatasan wilayah dengan wilayah provinsi atau kabupaten lainnya. Seperti yang diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  2011-2030. Ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan mendorong  penggunaan angkutan massal sebagai moda transportasi.</p>
<p>Selain itu,  rancangan juga telah mengakomodir perlindungan terhadap kehilangan  kendaraan di lokasi parkir. &#8220;Dalam Raperda ini ada sanksi administrasi  yang ditujukan kepada pengguna jalan dan jasa parkir yang melanggar,  serta penyelenggara,&#8221; terang dia.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.palang-parkir.com/aturan-parkir-di-jakarta-akan-direvisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Parkir Sembarangan, Ban Mobil Digembok</title>
		<link>http://www.palang-parkir.com/parkir-sembarangan-ban-mobil-digembok/</link>
		<comments>http://www.palang-parkir.com/parkir-sembarangan-ban-mobil-digembok/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 06:22:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pkl</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.palang-parkir.com/?p=749</guid>
		<description><![CDATA[JOGJA &#8211; Para pemilik kendaraan roda empat mulai saat ini harus berhati-hati jika akan memarkir kendaraannya. Tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Jogja akan bersikap lebih tegas kepada warga yang memarkir [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JOGJA</strong> &#8211; Para pemilik kendaraan roda empat mulai saat  ini harus berhati-hati jika akan memarkir <a href="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/ajittt.jpeg"><img class="alignright size-thumbnail wp-image-750" title="ajittt" src="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/ajittt-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>kendaraannya. Tahun ini, Dinas  Perhubungan Kota Jogja akan bersikap lebih tegas kepada warga yang  memarkir mobil sembarangan. Untuk menegakkan perilaku disiplin itu,  Dishub Kota Jogja juga telah menambah jumlah gembok mobil menjadi 12.  Gembok-gembok itu digunakan untuk mengunci kendaraan yang diparkir  sembarangan.<br />
’’Lima unit merupakan alat manual, sedangkan tujuh unit sudah  modern,’’ ujar Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Jogja  Ahmad Azhar kemarin (8/2).<br />
Azhar menjelaskan, gembok mobil atau wheel  clamp milik pemkot telah bertambah lima unit. Pengadaannya menggunakan  anggaran 2012. ’’Tahun ini kami akan menambah lima unit modern dengan  harga Rp 2,5 juta per unit. Belum termasuk pengirimannya,’’ terangnya.<br />
Dia  menambahkan, sejak 2011, Dishub sebenarnya sudah mulai menggembok mobil  yang diparkir sembarangan. Tetapi, saat masih belum maksimal karena  peralatan yang belum memadai. Berdasarkan penindakan yang mereka lakukan  selama 2011, cukup banyak kendaraan yang parkir di tanda larangan.  Pelanggaran ini biasanya terjadi di jalan-jalan sempit. ’’Pelanggaran  terbanyak terjadi di Jalan Pabringan dan Jalan C. Simanjuntak,’’  imbuhnya.<br />
Tercatat ada 87 kendaraan yang digembok oleh Dishub. Kasus  itu juga sampai dalam penegakan proyustisia atau dibawa ke pengadilan  karena melanggar rambu parkir. Sementara 669 pelanggar hanya dikenai  peringatan. ’’Penindakan tersebut telah sesuai dengan peraturan mengenai  ketentuan parkir. Yaitu perda maupun Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009  tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,’’ jelasnya.<br />
Terhadap langkah  Dishub Kota Jogja tersebut, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia  Danang Parikesit meminta pemkot tak gegabah menggembok ban mobil yang  parkir di tempat terlarang. Sebab, penggembokan dapat membuat kendaraan  tak bisa berjalan.<br />
”Kalau hanya parkir sebentar dan itu mendesak atau  karena tidak tahu papan rambu lalu lintas tidak jelas apakah juga  langsung digembok?’’ tanya dia.<br />
Danang menuturkan, penggembokan roda  kendaraan yang melanggar ketentuan parkir seharusnya menjadi langkah  terakhir. Dishub mestinya justru menambah sosialisasi kepada masyarakat  mengenai pemetaan kawasan tepi jalan yang dilarang untuk parkir.<br />
’’Jangan  langsung digembok dulu. Masyarakat harus diberi tahu lokasi mana yang  dilarang. Para pelanggar hendaknya juga ditilang dan diberi edukasi,’’   kritiknya.<br />
Sosialisasi, lanjut Danang, merupakan hak edukasi bagi  masyarakat. Selain itu, bagi pemiliki properti atau unit usaha,  hendaknya diwajibkan menyediakan lahan parkir untuk menampung  konsumennya. Ini harus menjadi salah satu syarat dalam pengajuan  pembangunan properti. ’’Tidak semua pelanggaran parkir disebabkan  kesalahan pengendara saja,’’ tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.palang-parkir.com/parkir-sembarangan-ban-mobil-digembok/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tarif Parkir di DKI Dinilai tak Ideal</title>
		<link>http://www.palang-parkir.com/tarif-parkir-di-dki-dinilai-tak-ideal/</link>
		<comments>http://www.palang-parkir.com/tarif-parkir-di-dki-dinilai-tak-ideal/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 06:11:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pkl</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.palang-parkir.com/?p=746</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA – Tarif parkir yang ada di Jakarta saat ini dinilai belum ideal. Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di DKI, Handaka Santosa, penerapan tarif parkir yang ada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/parkir.jpeg"><img class="alignleft size-medium wp-image-747" title="parkir" src="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/parkir-300x216.jpg" alt="" width="300" height="216" /></a>JAKARTA – Tarif parkir yang ada di Jakarta saat ini dinilai belum ideal.  Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di  DKI, Handaka Santosa, penerapan tarif parkir yang ada sekarang sudah tak  sesuai lagi dengan kondisi Ibukota.</p>
<p>“Setiap tahunnya Upah  Minimum Provinsi (UMP), biaya listrik, air, serta Pajak Bumi dan  Bangunan (PBB) mengalami kenaikan. Namun, sudah tujuh tahun terakhir,  tarif parkir tidak naik,” ujar Handaka, Ahad (29/1).</p>
<p>Padahal,  kata Handaka, kenaikan tarif parkir ini tak hanya dapat mendorong  investasi dari sisi pemerintah, tetapi juga dapat mengurai kemacetan di  Ibukota. Ia juga berpendapat, tarif parkir yang disesuaikan dengan  kondisi sekarang juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>
<p>Anggara  PAD yang ‘sehat’ ini pun menurutnya, dapat digunakan untuk memperbaiki  sistem transportasi dan infrastruktur yang ada di Jakarta. Menurut  Handaka, pihaknya sudah berulang kali mendesak Pemerintah Provinsi  (Pemprov) DKI untuk segera menyesuaikan tarif parkir dengan situasi  Ibukota saat ini.</p>
<p>Apalagi berdasarkan ketentuan yang berlaku,  sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 1999 tentang Perparkiran,  tarif parkir seharusnya ditinjau selambat-lambatnya 1 kali dalam dua  tahun.</p>
<p>Namun untuk Kota Jakarta sendiri, tarif parkir yang ada  sudah diterapkan selama tujuh tahun, tanpa ada penyesuaian tertentu.  “Kita sudah pernah mengajukan permohonan peninjauan kenaikan tarif  parkir, baik melalui DPRD DKI ataupun langsung ke Pemprov DKI,” ujar  Handaka.</p>
<p>Ia mengatakan, permohonan ini sudah dilakukan sejak  tahun 2006, 2007, dan 2008. Namun hingga sekarang, tahun 2012, sama  sekali belum ada penyesuaian terhadap tarif parkir.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.palang-parkir.com/tarif-parkir-di-dki-dinilai-tak-ideal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemprov DKI Siapkan Paket Parkir Rp 5000 Plus Tiket TransJakarta</title>
		<link>http://www.palang-parkir.com/pemprov-dki-siapkan-paket-parkir-rp-5000-plus-tiket-transjakarta/</link>
		<comments>http://www.palang-parkir.com/pemprov-dki-siapkan-paket-parkir-rp-5000-plus-tiket-transjakarta/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 04:37:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pkl</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.palang-parkir.com/?p=731</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun tempat parkir bertingkat di beberapa titik lokasi halte bus TransJakarta. Konsumen hanya dikenakan biaya Rp 5000-8000 untuk parkir sehari plus tiket [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/trans2.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-734" title="trans" src="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/trans2.jpg" alt="" width="285" height="199" /></a>Jakarta</strong> &#8211; 	Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun tempat parkir  bertingkat di beberapa titik lokasi halte bus TransJakarta. Konsumen  hanya dikenakan biaya Rp 5000-8000 untuk parkir sehari plus tiket  TransJakarta.</p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono  mengatakan untuk tahap awal pihaknya akan membangun fasilitas parkir  tersebut di halte bus TransJakarta Kalideres dan Kampung Rambutan.  Tujuannya agar masyarakat pinggir kota bisa parkir di tempat itu  kemudian menggunakan bus transJakarta menuju pusat kota.</p>
<p>&#8220;Kita  akan bangun tempat parkir tingkat di beberapa titik halte transJakarta.  Nanti tarifnya untuk motor Rp 5000 per hari dan Rp 8000 per hari untuk  mobil. Nah harga itu sudah termasuk ongkos transJakarta Rp 3500.  Seharian parkir disitu aman,&#8221; katanya dalam acara One Day Seminar  mengenai Parkir, Senayan City, Jakarta, Kamis (26/01/2012)</p>
<p>Ia  juga menambahkan untuk jalan Thamrin, Sudirman dan Gatot Subroto sudah  dilingkari oleh angkutan massal dan akan tetap ditingkatkan layanannya,  hal ini akan mengantisipasi kemacetan juga bisa menjadi alasan untuk  memakai mobil pribadi. &#8220;Kita larang karena kita sudah kasih alternatif,&#8221;  tambahnya</p>
<p>Sementara itu Dewan Transportasi Kota Jakarta,  berpendapat bahwa pengendalian parkir bisa mengatasi kemacetan Jakarta  dan merupakan salah satu alat untuk mengendalikan lalu lintas. Salah  satunya adalah dengan adanya sistem zona parkir dengan tarif parkir  berbeda.</p>
<p>&#8220;Semua kendaraan kalau mau parkir itu ke tengah kota.  Seharusnya tarif parkir itu tidak flat, harus sesuai dengan demand. Jadi  semakin ke pusat kota harusnya tarifnya semakin mahal dan off street  dan on street harus sama,&#8221; kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta  Azas Tigor Nainggolan.</p>
<p>Ia juga mengatakan seharusnya dengan adanya 10 koridor TransJakarta bisa mencegah kendaraan pinggir kota parkir di tengah kota.</p>
<p>&#8220;Hasil  kajian kami, dengan 10 koridor TransJakarta sudah cukup menampung arus  masyarakat dari pinggir kota ke tengah kota, sehingga tidak perlu bawa  kendaraan ke tengah kota, apalagi hanya untuk parkir,&#8221; katanya</p>
<p>Menurutnya  dengan jumlah perjalanan mencapai 21 juta trip per hari, maka tarif  parkir Jakarta masih paling murah sebagai kota metropolitan di seluruh  dunia.</p>
<p>&#8220;Jakarta itu sehari US$ 1,5 untuk biaya parkir, padahal di  Manila itu sampai US$ 3 per hari, ini sangat jauh sekali, jadi orang di  Manila juga berpikir untuk membawa kendaraannya buat kerja karena hanya  untuk diparkir saja,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.palang-parkir.com/pemprov-dki-siapkan-paket-parkir-rp-5000-plus-tiket-transjakarta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Petugas Parkir ITC BSD Merubah Tarif Motor Menjadi Tarif Mobil</title>
		<link>http://www.palang-parkir.com/petugas-parkir-itc-bsd-merubah-tarif-motor-menjadi-tarif-mobil/</link>
		<comments>http://www.palang-parkir.com/petugas-parkir-itc-bsd-merubah-tarif-motor-menjadi-tarif-mobil/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 04:19:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pkl</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.palang-parkir.com/?p=726</guid>
		<description><![CDATA[Saya ingin mengeluhkan sikap petugas parkir ITC BSD yang merubah tarif parkir motor yang saya kendarai menjadi tarif parkir untuk mobil. Hal ini sudah berulangkali saya alami, dan sudah saya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/ajit.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-727" title="ajit" src="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/ajit-117x150.jpg" alt="" width="117" height="150" /></a>Saya ingin mengeluhkan sikap petugas parkir ITC BSD yang merubah tarif  parkir motor yang saya kendarai menjadi tarif parkir untuk mobil.</p>
<p>Hal ini sudah berulangkali saya alami, dan sudah saya adukan kepada pihak pengelola namun tidak ada tanggapan yang memuaskan.</p>
<p>Dikarenakan perubahan tarif parkir tersebut, saya harus membayar dua kali lipat dari tarif parkir normal.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.palang-parkir.com/petugas-parkir-itc-bsd-merubah-tarif-motor-menjadi-tarif-mobil/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jukir di Wonosobo Palsukan Karcis Parkir</title>
		<link>http://www.palang-parkir.com/jukir-di-wonosobo-palsukan-karcis-parkir/</link>
		<comments>http://www.palang-parkir.com/jukir-di-wonosobo-palsukan-karcis-parkir/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 03:49:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pkl</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.palang-parkir.com/?p=721</guid>
		<description><![CDATA[Dua orang juru parkir di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah kedapatan memalsukan karcis parkir. Hal tersebut merugikan pemerintah kabupaten wonosobo karena berkurangnya pendapatan parkir yang disetor. Pelaksana Tugas Kepala Dishubkominfo Kabupaten [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/no-parking.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-722" title="no parking" src="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/no-parking-300x149.jpg" alt="" width="300" height="149" /></a>Dua orang juru parkir di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah kedapatan  memalsukan karcis parkir. Hal tersebut merugikan pemerintah kabupaten  wonosobo karena berkurangnya pendapatan parkir yang disetor.</p>
<p>Pelaksana  Tugas Kepala Dishubkominfo Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo,  Kamis (9/2/2012) mengatakan, dua jukir tersebut berniat mengurangi  jumlah setoran ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika  (Dishubkominfo).</p>
<p>&#8220;Kami mengamankan barang bukti berupa karcis parkir palsu sedangkan juru parkir hanya kami bina,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Penggunaan  karcis palsu diketahui saat petugas Dishubkominfo pada Rabu (8/2/2012)  melakukan patroli di sejumlah lokasi parkir di Wonosobo bagian kota  seperti Jalan A Yani, Angkatan 45, Jalan Veteran serta Jalan Resimen  atau sebelah barat pasar Induk Wonosobo. Kedua juru parkir berinisial IS  dan WNT tersebut merupakan petugas parkir di Jalan Resimen atau sebelah  barat pasar Induk.</p>
<p>&#8220;Indikasi palsu dikenali karena dalam karcis  tertuang perda lama serta tidak ada Porporasi atau legalitas dari DPPKAD  (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Asset daerah),&#8221; jelas Andang.</p>
<p>Menurut  Andang, pengguna parkir kemungkinan tidak sadar pemalsuan itu. Selain  karcisnya mirip,  tarif yang ditarik juga sama sehingga tidak ada  komplain. Namun, tindakan ini merugikan pemerintah karena sistem  pelaporan setoran parkir berdasarkan jumlah karcis yang terjual.</p>
<p>Dengan  memalsukan karcis maka banyak pendapatan yang tidak disetor melainkan  masuk saku jukir. Andang mengatakan, kedua jukir tersebut mengaku  mencetak sendiri karcis palsu tersebut.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.palang-parkir.com/jukir-di-wonosobo-palsukan-karcis-parkir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Parkir Bawah Tanah Maliboro Segera Dipastikan</title>
		<link>http://www.palang-parkir.com/parkir-bawah-tanah-maliboro-segera-dipastikan/</link>
		<comments>http://www.palang-parkir.com/parkir-bawah-tanah-maliboro-segera-dipastikan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 03:27:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pkl</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.palang-parkir.com/?p=715</guid>
		<description><![CDATA[Rencana pembangunan parkir bawah tanah kawasan Malioboro bakal dipastikan dalam dua belan ke depan. Saat ini studi kelayakan terhadap model dan risiko pembangunan kawasan seputar Malioboro tengah digarap. Kepala Badan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Rencana pembangunan parkir bawah  tanah kawasan Malioboro bakal dipastikan dalam dua belan ke depan. Saat  ini <a href="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/beca1.jpg"><img class="alignright size-medium wp-image-719" title="beca" src="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/beca1-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>studi kelayakan terhadap model dan risiko pembangunan kawasan  seputar <a href="http://www.kotajogja.com/wisata/index/85">Malioboro</a> tengah digarap.</p>
<p>Kepala Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah (Bappeda) DIY, Taviv Agus Rayanto, Senin (6/2) menyatakan, DIY  belum lama ini mendapat hibah dari Badan Perencanaan Pembangunan  Nasional (Bappenas) untuk studi kelayakan pembangunan kawasan sekitar  Malioboro yang meliputi empat paket studi yakni, area parkir Malioboro,  pedestrian, pengembangan kawasan Tugu dan Kridosono.</p>
<p>“Bappenas dapat hibah dari luar soal  studi itu. Untuk studi kelayakan ini melibatkan tiga konsultan dari  Jepang dan dua konsultan lokal,” terang Taviv.</p>
<p>Sejak seminggu lalu, tim sudah bekerja.  Ditargetkan dalam dua belan ke depan studi kelayakan telah rampung dan  dapat diketahui model pembangunan seperti apa yang tepat dilakukan di  seputar kawasan Malioboro.</p>
<p>Sejauh ini penataan kawasan seputar  Malioboro masih berkutat pada untung rugi pembangunan. Gubernur kata  Taviv menekankan agar pembangunan secara ekonomis menguntungkan  masyarakat dan investor. Modal biaya pembangunan oleh investor dapat  kembali namun masyarakat sebagai penerima manfaat juga tak dibebankan  dengan biaya tinggi.</p>
<p>Sebelumnya banyak opsi muncul mengani  model pembangunan parkir. Namun dari sekian banyak opsi itu, ada dua  model yang mengerucut.</p>
<p>Pertama, area parkir bawah tanah bakal  dibangun sepanjang 1,5 km mulai dari Jalan Abu Bakar Ali hingga sebelum  gedung Agung. Pengunjung dapat masuk ke Malioboro lewat Jalan Abu Bakar  Ali atau Pasar Kembang. Sedangkan di atas dibebaskan dari kendaraan.</p>
<p>Opsi ke dua, area parkir tetap dibangun  di bawah tanah namun tak hanya memfasilitasi parkir kendaraan tapi juga  toko atau tempat perbelanjaan.</p>
<p>“Kedua opsi itu tetap sama dengan sistem  ngerong atau bawah tanah, cuma masih dihitung untung rugi serta  biayanya. Intinya masalah transportasi terpecahkan, masyarakat  diuntungkan investor juga tidak rugi,” tuturnya.(harianjogja.com)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.palang-parkir.com/parkir-bawah-tanah-maliboro-segera-dipastikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Izin SPT Parkir Dicabut</title>
		<link>http://www.palang-parkir.com/izin-spt-parkir-dicabut/</link>
		<comments>http://www.palang-parkir.com/izin-spt-parkir-dicabut/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 03:13:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pkl</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.palang-parkir.com/?p=711</guid>
		<description><![CDATA[Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru mulai merasa gerah dengan sikap para petugas di lapangan, khususnya para petugas parkir yang berada di sekitar pedestrian Jalan Sudirman. Sudah beberapa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/spt.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-712" title="spt" src="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/spt.jpg" alt="" width="227" height="222" /></a> Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota  Pekanbaru mulai merasa gerah dengan sikap para petugas di lapangan,  khususnya para petugas parkir yang berada di sekitar pedestrian Jalan  Sudirman.</p>
<p>Sudah beberapa kali diingatkan agar tidak memberikan  izin kepada pemilik kendaraan roda dua untuk parkir di pedestrian, namun  pada kenyataannya para petugas parkir ini masih saja memberikan izin  kepada pemilik kendaraan.</p>
<p>Jika dalam beberapa hari ke depan tidak  ada perubahan, maka Dishubkominfo akan memberikan sanksi tegas, yakni  meslakukan pencabutan izin SPT parkir yang dimiliki koordinator  lapangan. Peringatan keras itu disampaikan Kepala Kadishubkominfo Kota  Pekanbaru, Ir H Syafrudin Sayuti MSc MSTr kepada Riau Pos, Jumat (10/2)  di ruang kerjanya.</p>
<p>‘’Kalau beberapa hari ke depan tidak bisa  menegur dan mengarahkan anggotanya yang ada di lapangan, maka kita akan  memberikan sanksi tegas dengan meminta UPTD untuk mencabut izin surat  pengelolaan tempat (SPT) parkirnya,’’ ungkap Syafrudin Sayuti.</p>
<p>Jika  hal itu tidak ingin terjadi, kata pria yang akrab di sapa Sayuti,  diminta kepada pengelola parkir untuk memberikan arahan ke petugas di  lapangan. Kalau memang tidak bisa diatur sebutnya, maka pengelola harus  memberhentikan petugas tersebut. Dalam artian tidak lagi memakai yang  bersangkutan. Karena kalau tetap dipakai ini akan menjadi masalah bagi  pengelola sendiri.</p>
<p>‘’Pedestrian itu bukan tempat pelataran  parkir, dan kita sudah sering ingatkan petugas parkir yang ada di  lapangan melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Parkir. Fakta di  lapangan kita masih menjumpai banyak kendaraan yang parkir di sana.  Untuk itu kita ingatkan kepada pengelolanya agar memperingatkan  anggotanya yang ada di lapangan,’’ ujarnya.</p>
<p>Sayuti menambahkan,  upaya yang akan dilakukan Dishubkominfo dalam menghalangi para pengguna  jasa bebas parkir di atas pedestrian, pihaknya akan memasang barrier  atau besi yang menyerupai pagar. Nantinya besi ini di pasang di  tempat-tempat yang dijadikan sebagai tempat menaikkan sepeda motor.  Dulunya cara seperti ini kata Sayuti sudah pernah dilakukan, tapi  masyarakat mencoba untuk mematahkan besi yang sudah dipasang tersebut.</p>
<p>‘’Kita  akan pasang lagi barrier di sana, walau kemarin sudah pernah juga, tapi  sekarang kita akan buat lagi, dengan cara itu para pengguna jasa  perparkiran tidak bisa dengan mudah memarkirkan sepeda motornya diatas  pedestrian itu,’’ katanya.(fas)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.palang-parkir.com/izin-spt-parkir-dicabut/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Parkir di Jalan Gajah Mada Kambuh Lagi</title>
		<link>http://www.palang-parkir.com/parkir-di-jalan-gajah-mada-kambuh-lagi/</link>
		<comments>http://www.palang-parkir.com/parkir-di-jalan-gajah-mada-kambuh-lagi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 03:02:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pkl</dc:creator>
				<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.palang-parkir.com/?p=708</guid>
		<description><![CDATA[Parkir liar di badan Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, marak lagi, seperti terlihat, Selasa (14/2/2012). Padahal, akhir tahun lalu dicanangkan Jalan Gajah Mada bebas parkir on street. &#160; JAKARTA, KOMPAS.com [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><a href="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/gajah-mada.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-709" title="gajah mada" src="http://www.palang-parkir.com/wp-content/uploads/2012/02/gajah-mada.jpg" alt="" width="620" height="310" /></a>Parkir liar di badan Jalan Gajah Mada,  Jakarta Pusat,  marak lagi,  seperti terlihat, Selasa (14/2/2012).  Padahal, akhir tahun lalu  dicanangkan Jalan Gajah Mada bebas parkir on  street.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com — </strong>Kebijakan  Pemprov Jakarta  menertibkan parkir di pinggir Jalan Gajah Mada,  Jakarta Pusat, ternyata  hanya seumur jagung. Saat ini, parkir di  pinggir jalan itu sudah marak  lagi.</p>
<p>Pantauan <em>Kompas, </em>Selasa  (14/2/2012) siang, deretan  mobil parkir di pinggir jalan itu antara  lain di depan Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat dan Gajah Mada Plaza.  Sementara barisan sepeda motor  parkir di trotoar jalan.</p>
<p>Pencanangan Jalan Gajah Mada bebas parkir <em>on street </em>dilakukan   Pemprov Jakarta akhir tahun lalu. Saat ini, tidak terlihat petugas  yang  jaga di area tersebut sehingga parkir di jalan kembali lagi.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.palang-parkir.com/parkir-di-jalan-gajah-mada-kambuh-lagi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

